KH Rafani juga menekankan pentingnya peran strategis MUI sebagai mitra pemerintah, khususnya dalam menghadapi tantangan keagamaan dan sosial yang kian kompleks.
“Kehadiran ulama di tengah masyarakat itu wajib, bukan pilihan. Karena jika ulama hadir sejak awal, maka potensi masalah seperti aliran sesat, konflik keagamaan, atau isu sosial lainnya bisa cepat terdeteksi dan diatasi,” ujarnya.
Sebagai contoh, ia menyebut kecanggihan teknologi Artificial Intelejen (AI) di era modern ini bisa menimbulkan fitnah jika disalahgunakan.
Oleh karenanya, seorang ulama juga harus terus mengikuti perkembangan zaman agar bisa menyikapi isu sosial dengan bijak.
“Medsos itu luar biasa pengaruhnya, ulama juga harus paham. Jangan sampai disalahgunakan, bahkan direkayasa. Ini jadi PR besar untuk semua pengurus MUI, termasuk anak-anak dan pelajar,” pungkasnya.




