0267-406170   |   Jl. Jenderal Ahmad Yani No.1, Karangpawitan, Karawang Barat 41315

3. Menumbuhkan empati dengan membantu sebisa mungkin—baik tenaga, harta, maupun dukungan lainnya.

4. Mengambil hikmah dari kejadian ini sebagai bukti kekuasaan Allah SWT.

5. Mengajak umat melakukan taubat nasuha, sebagaimana pesan dalam Al-Baqarah ayat 187.

6.Seruan untuk Dai dan Penceramah Menyebarkan Pesan Penyejuk.

Para dai, khatib, penceramah, dan guru ngaji dianjurkan aktif menyampaikan materi dakwah yang menenangkan dan menguatkan di tengah musibah melalui media sosial dan mimbar Jumat.

7. Penyaluran Bantuan melalui Lembaga Resmi

Umat Islam dianjurkan menyalurkan bantuan kemanusiaan melalui BAZNAS atau organisasi keagamaan sebagai wujud solidaritas dan empati yang bernilai ibadah di sisi Allah SWT.

Terbaru